Kemajuan jaman, kompleksitas hubungan antar negara, kemajuan teknologi merupakan hal yang sedang terjadi di dunia ini, bencana alam kemunculan wabah penyakit yang mematikan, perubahan iklim, telah memberi dampak yang cukup nyata dalam kehidupan bernegara, yang berimplikasi terhadap daya pembangunan negara negara yang terbelakang, hal ini masih di perparah dengan adanya ketidak adilan lembaga multilateral dalam hal penanganan virus flu burung, dimana negara penderita flu burung wajib memberikam virusnya kepada WHO namun negara tersebut tdak mempunyai akses untuk mengetahui bagaimana kelanjutan dari virus tersebut.
Ancaman kehidupan manusia semakin kompleks dengan adanya wabah wabah virus yang mematikan yang mungkin virus tersebut digunakan untuk meruntuhkan kemampuan suatu negara, kemajuan rekayasa genetik dalam merekayasa virus atau bakteri telah mencapai tingkatan yang membahayakan dimana sifat virus yang dihasilkan lebih ganas dan berbahaya, seperti kita ambil contoh virus anthrax yang kemampuanya sekarang lebih ganas di banding virus anthrax sebelumnya, tidak dapat kita bayangkan apabila suatu negara bisa lemah akibat menyebarnya virus virus ini, dan hal lain yaitu penggunaan virus ini dapat secara mudah disebarkan.
Dalam makalah ini saya akan mencoba menjelas kan dampak dari senjata ini, penyebab dipakainya senjata ini, dan juga kemungkinan adanya peperangan secara non konvensional, mungkin pandangan saya ini mengerikan tetapi inilah kenyataan yang sedang kita hadapi sekarang.
Latar belakang
Perang menggunakan senjata biologis (biological warfare) mulai muncul pada abad ke-20, dimana akaibat perang ini mempunyai banyak implikasi terhadap kelangsungan hidup manusia, senjata biologis merupakan senjata mematikan dengan perantara organisme penyebar penyakit yang di rekayasa atau secara natural sudah terdapat di sekitar lingkungan kita, yang menimbulkan dampak mematikan pada manusia yang terkena wabah akibat senjata biologis tersebut, biasanya oraganisme yang dipakai sebagai media penyebaran penyakit tersebut ialah virus, bakteria. Hal yang paling mencemaskan dari hal ini ialah daya penyebaran wabah akibat dari adanya pemakaian senjata biologi tersebut terjadi sangat cepat dan tanpa kita sadari sebelumnya.
Dampak dari senjata biologi
Hal yang merugikan bagi suatu negara apabila terkena senjata ini ialah :
1. kematian secara massal
2. kehancuran struktur sosial
3. kepanikan sosial
4. kemunduran ekonomi
selain diatas kemungkinan lain yang terjadi akan sangat besar apabila wabah yang terjadi menyebar dari negara tersebut, yang mungkin akan menyebabkan kepunahan peradaban manusia.
Faktor faktor penyebaran virus
Beberapa negara sebenarnya sudah mencermati hal ini dan berusaha untuk mengontrol dan mencegah pengembangan senjata ini kearah yang mematikan bagi peradaban manusia seluruhnya, hal yang perlu di cegah ialah agar senjata ini ataupun teknologi yang bisa dipakai untuk mengembangkan senjata ini tidak jatuh ketangan yang salah seperti terorisme ataupun negara yang di pimpin oleh rezim diktator yang senang akan peperangan. Untuk itu di bentuklah sebuah badan badan multilatetral untuk mengatur hal ini, pengaturan ini sangat dibutuhkan, dikarenakan setiap faktor faktor untuk terjadinya suatu wabah yang mengerikan ini sudah sangat mudah untuk terjadi seperti :
1. kemajuan transportasi (mobilitas barang dan orang sudah sangat pesat)
2. kemajuan teknologi
3. sistem budaya materialis
4. perubahan iklim
pengertian senjata biologis
senjata biologis merupakan alat yang dapat membuat kerugian pada manusia yang terbuat dari organisme kecil makluk hidup, berikut pembagian senjata biologi:
Biological and toxin weapons subdivided in several ways
1. the type of agent that causes disease, such as bacteria, viruses, or toxin
2. the types of effects, such as a diseasethat can be transmittedbetween humans(contagious) or only affects those directly exposed to the biological agent.
3. to look the symptomps for example some diseases might normally lead to death while others might incapacitate their victims or lead to changes in behaviour.
Penyebab terjadinya virus ini di bagi menjadi dua:
1. terjadi secara natural: hal ini di karenakan adanya penyesuaian organisme biologis terhadap perubahan perubahan yang ada oleh organisme tersebut, dengan kata lain organisme ini bermutasi untuk menjaga kelangsungan hidupnya dengan cara beradaptasi terhada perubahan lingkungan yang terjadi, perubahan ini terjadi karena faktor perubahan cuaca atau bahan kimia.
2. rekayasa genetik: hal ini disebabkan oleh kesengajaan manusia dengan cara melakukan riset dan perubahan genetik terhadap organisme tersebut agar keinginan yang dituju dapat tercapai, seperti merekayasa virus anthrax agar dapat lebih tahan lama dan mematikan.
Upaya dalam pencegahan penyebaran senjata biologis
Bahaya dari senjata biologi ini tak kalah mematikan dengan senjata konvensional lainnya perbedaan yang ada hanya dampak secara infrastruktur saja, apabila senjata biologi di pakai tingkat kehancuran infrastruktur relatif lebih kecil di banding apabila senjata konvensional yang dipakai, dan juga hal lain ialah pemakaian senjata ini relatif lebih murah, oleh karena itulah mengapa senjata ini sangat ampuh untuk melumpuhkan suatu negara.
Pada tahun 1925 telah dilakukan pertemuan multilateral untuk membahas hal ini yang menghasilkan Protokol jenewa(geneve protocol), dan di aplikasikan pada tahun 1928.
Geneva Protocol
Protocol for prohibition of the use in war of asphyxiating gas, and of bacteriological methods of warfare
1. prohibits the use in war of asphyxiating, poisonous or other gases,and of all analogousliquids,materials or devices
2. prohibits the useof bacteriological methods of warfare
3. commits the parties to exert every effort to induce other states to accede
garis besar dalam protokol diatas ialah pelarangan penggunaan, penyebaran dan penyimpanan dari senjata biologi tersebut.
Konvensi selanjutnya yang diadakan pada tahun 1972 dan di aplikasikan pada tahun 1975, dalam konvensi ini berisikan kriteria kriteria tujuan mengenai aktivitas yang relevan dalam pengembangan virus dan bacteria (pengembangan virus hanya untuk kemaslahatan), demi mencapai perdamaian dan ketentraman dunia. Selain itu pula dihasilkan resolusi PBB no 1540 yang berisikan resolusi yang bersifat mengikat semua negara yang ada dalam PBB untuk menjalankannya, dan juga wajib mematuhi dan menjadikannya sebagai hukum nasional, yang melarang setiap aktor aktor non negara untuk membuat, memiliki, mengembangkan, mendistribusikan senjata senjata yang mempunyai daya hancur yang mematikan, membuat kontrol dalam mencegah penyebaran senjata ini.
Beberapa cara untuk mengkontrol yaitu:
1. memperkuat dan menjalankan setiap perjanjian internasional, termasuk ketransparanan
2. menumbuhkan keamanan masyarakat dalam hal ancaman kesehatan
3. mengontrol pentransferan barang mentah dan teknologi yang ada
4. menginformasikan kepada publik mengenai pengetahuan cara cara pencegahan apabila terjadi wabah tersebut
5. mengkonter terorisme agar ancaman yang ada berkurang melalui penguatan intelejen dan segala faktor faktor yang bersangkutan dengan hal ini.
Hambatan dalam penanganan senjata biologi
1. menjadi daya tawar (balance of terror) bagi suatu negara menghadapi ancaman
2. susahnya mendeteksi perusahaan perusahaan yang membuat virus virus ini, hal ini dikarenakan pembuatan senjata biologis ini sangat menguntungkan (motif ekonomi), sehingga mereka akan melakukan penelitian, dan menjualnya secara diam diam
Analisa kasus
Virus flu burung pertama kali muncul di benua eropa pada abad ke-20, kemampuan virus flu ini sangat berbeda dari kemampuan virus flu burung yang muncul di asia pada awal abad 21, virus asia lebih virulen (berbahaya) dan mempunyai keganasan yang sangat cepat, penularan virus ini berasal dari virus virus yang ada dalam unggas yang menyebar ke manusia (unggas- manusia) penyebaran virus ini sangat cepat pada tahun 2004 virus ini menyerang vietnam dan satu tahun kemudian virus ini sudah menjangkiti wilayah indonesia
Tantangan senjata biologi (virus flu burung ) dalam melemahkan suatu negara.
Dalam buku Saatnya dunia berubah karya menteri kesehatan siti fadillah supari, sangat jelas di terangkan selain ketidak adilan yang terjadi dalam pentransferan bahan mentah (virus) kepada WHO, juga di jelaskan mengenai kemungkinan adanya suatu konspirasi dalam pengembangan virus flu burung ini. hal tersebut dapat dilihat dari keterangan menteri siti fadilah mengenai suatu badan riset yang ada di LOS ALAMOS national laboratory di new mexico, dimana badan ini berada dibawah kementrian energi, amerika serikat dan dari laboratorium inilah diciptakan bom atom yang meluluh lantakan hirosima dan nagasaki di jepang. Di badan riset inilah virus flu burung strain indonesia di kabarkan berakhir.
Masih menurut beliau potensi yang mengarah pada hancurnya negara ini bisa di karenakan senjata biologi, di jelaskan bahwa apabila virus ini sudah bermutasi kembali dan mempunyai pola penyebaran dari manusia ke manusia maka negara ini akan menjadi negara yang terisolasi tidak ada yang boleh masuk atau keluar dari negara ini, setiap sendi sendi kehidupan rakyat akan hancur, dan negara ini mungkin akan terjerumus kedalam jurang resesi ekonomi yang paling parah sepanjang sejarahnya..
Tantangan keamanan dalam abad-21
Definisi keamanan secara etimologis berasal dari kata securus yang bermakna bebas dari bahaya,ancaman, rasa takut.
Ancaman keamanan pada abad ini sangat kompleks hal ini dikarenakan ladang peperangan sudah terbias dari tempatnya yang semula, perang tidak hanya dengan kontak fisik, namun juga terjadi dalam bidang lain seperti ekonomi, politik, dll.
Keamanan menurut Barry Buzan mencakup dalam wilayah:
1. politik
2. militer
3. lingkungan
4. ekonomi
5. sosial
dimana cakupan diatas mencakup semua kebutuhan manusia mengenai konsep rasa aman dari segala ancaman baik ancaman fisik melalui perang, kesehatan, hak hidup dll.
Perang di era damai
Dalam tulisan ini saya ingin menyampaikan bahwa ancaman suatu negara semakin kompleks kehancuran suatu negara tidak selalu melalui peperangan fisik, hal lain juga bisa melalui ancaman senjata biologis seperti sudah diterangkan diatas bahwa peperangan di masa yang akan datang akan lebih membahayakan, dan lebih berbahaya. Melalui senjata biologis apabila penggunaannya tidak di kontrol secara benar maka kemungkinan suatu negara untuk menginvasi atau memainkan peranan dalam menghancurkan lawannya akan benar adanya, saya masih ingat definisi perang menurut cllausewitz “war is an act to compale our adversary to do our will”, dari pengertian ini dapat dijelaskan bahwa tujuan dari peperangan itu ialah untuk memaksa lawan untuk mengikuti keinginan kita, dan juga adanya definisi menurut waltz yang menerangkan bahwa sistem internasional sesungguhnya bersifat anarkis, dan juga manusia merupakan serigala bagi manusia lainnya. Sehingga konflik kepentingan yang ada dalam sistem transaksi dalam dunia internasional dapat saja berubah menjadi peningkatan rasa benci (hostilities) yang diaplikasikan dengan cara “menggembosi” kemampuan dari negara tersebut. apalagi subyek yang terkena ialah manusia yang merupakan faktor sentral dalam keberlangsungan suatu negara.
Akhir kata kita hanya bisa berharap terhadap kemajuan kemajuan dalam konvensi konvensi yang ada, dan penyebaran nilai nilai positip untuk menyikapi kelangsungan peradaban manusia dalam dunia ini. (roger valentino)
DAFTAR PUSTAKA
1. Perwita Anak Agung Banyu:Redefinisi konsep keamanan,Graha Ilmu,yogyakarta,2007
2. Hans, blix: Weapons of Terror,EO Grafiska,stockholm;2006
3. Supari, Siti Fadilah :Saatnya Dunia Berubah,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar